Sabtu, 21 Mei 2011


Demonstrasi; masihkah?
Berbicara megenai pergerakan atau aksi dari mahasiswa, tentu sudah menjadi barang yang tidak asing lagi. Mahasiswa memang selalu erat kaitannya dengan pergerakan atau aksinya. Hal demikianlah yang menjadikan sempurna peran dari mahasiswa sebagai kontrol sosial.
     Banyak sekali aksi dari mahasiswa yang kemudian menjadi hal yang sangat luar biasa, dan memberikan efek yang juga luar biasa. Sebut saja seperti Malari hingga Reformasi.
    Sebenarnya, dari sekian banyak aksi atau pergerakan mahasiswa dapat diambil satu simpul yang sangat identik dengan pergerakan mahasiswa, yang sering disebut unjuk rasa atau demonstrasi. Namun ironisnya, demonstrasi mahasiswa sekarang ini sering dikait-kaitkan dengan kerusuhan atau anarkistis. Demonstrasi sepertinya telah mengalami pergeseran makna yang sangat mendasar, yakni demonstrasi sebagai hal yang berarti akan menimbulkan efek negatif  atau bahkan pemicu dari kerusuhan atau keributan. Padahal, jika dikembalikan kepada makna sesungguhnya, arti kata dari demonstrasi dalam KBBI tidak ada sebersit pun tersirat bahwa demonstrasi merupakan hal yang negatif apa lagi kerusuhan atau keributan. Dalam KBBI, kata demonstrasi diartikan sebagai “tindakan bersama berupa pawai dan sebagainya, dengan membawa panji-panji, poster-poster, serta tulisan-tulisan yang merupakan pencetusan perasaan atau sikap para demonstran mengenai suatu masalah”. Jadi, jelaslah jika demonstrasi telah mengalami pergeseran makna ke arah negatif. Oleh karena itu, tidak ada yang salah dengan demonstrasi. Toh, jika saya simpulkan, demonstrasi hanyalah sebuah ekspresi dari seseorang atau kelompok orang yang timbul dari suatu stimulan.
   Kembali ke masalah pergerakan mahasiswa,  meskipun saat ini masih sering terjadi mahasiswa-mahasiswa yang turun ke jalan sebagai aksinya dalam mengawal pemerintahan atau pun kontrol sosial, namun nyatanya kondisi tersebut masih sangat memprihatinkan. Pergerakan mahasiswa saat ini sedang mengalami titik terendahnya dalam sejarah. Entah karena mahasiswa saat ini sangat disibukkan dengan kegiatan-kegiatannya atau mungkin mahasiswa saat ini sudah tidak lagi mempunyai hati nurani. Marilah kita tanyakan kepada diri masing-masing dengan hati yang terbuka.
   Jika diperhatikan, saat ini mahasiswa memang dikondisikan dengan berbagai agenda-agenda yang disusupkan dalam kurikulum-kurikulum perkuliahan. Kebijakan 75% kehadiran yang termuat dalam SOP Pendidikan Tinggi sebenarnya adalah kebijakan dari Dikti. Hal ini tak berbeda dengan NKK/BKK masa Orde Baru yang diterapkan 1974/1978. Kebijakan tersebut ditujukan untuk mengontrol aktivitas mahasiswa di kampus-kampus. Meredam secara struktural pergerakan mahasiswa dengan membuat sibuk mahasiswa dalam proses akademiknya. Sebuah usaha mengikis nalar kritis-sosial peran mahasiswa dalam proses demokrasi, baik di kampus maupun bangsa ini. Sangat ironis jika masa ini, 13 tahun setelah reformasi, proyek pembungkaman struktural oleh pemerintah mulai diterapkan kembali.
   Lembaga pendidikan tinggi yang mestinya mendidik justru membodohi dengan membohongi dengan realita yang terjadi. Mestinya pendidikan sebagai tempat membentuk generasi muda yang berperan penting pada masa mendatang namun dibatasi dan tidak dikembangkan potensinya. Maka, bagaimana masa depan bangsa ini jika hal tersebut tetap dibiarkan terjadi.
     Sebagai mahasiswa, saya kira perlu untuk melakukan gerakan pembaharuan yang menarik wacana ke arah pergerakan yang nyata. Karena mahasiswa bukan hanya berperan sebagai akademisi semata, mahasiswa merupakan harapan dari segenap bangsa. Demikianlah fungsi mahasiswa dapat mencapai sempurna.***

Selasa, 22 Maret 2011

Kita dimana?!

Dalam doktrin Trias Politika, baik yang diartikan sebagai pemisahan kekuasaan maupun sebagai pembagian kekuasaan, khusus untuk cabang kekuasaan yudikatif, prinsip yang tetap dipegang ialah bahwa dalam tiap negara hukum badan yudikatif haruslah bebas dari campur tangan badan eksekutif. Ini dimaksudkan agar badan yudikatif dapat berfungsi secara sewajarnya demi penegakkan hukum dan keadilan serta menjamin hak-hak asasi manusia. Sebab hanya dengan asas kebebasan badan yudikatif itulah dapat diharapkan bahwa keputusan yang diambil oleh badan yudikatif dalam sutu perkara tidak akan memihak, berat sebelah dan semata-mata berpedoman pada norma-norma hukum dan keadilan serta hati nurani hakim itu sendiri dengan tidak perlu takut bahwa kedudukannya terancam.
Pokoknya, baik dalam perlindungan konstitusional maupun dalam hukum administrasi, perlindungan yang utama terhadap individu tergantung pada badan kehakiman yang tegas, bebas, berani, dan dihormati. Pasal 10 Universal Declaration of Human Rights memandang kebebasan dan tidak memihaknya badan-badan pengadilan (independent and impartial tribunals) di tiap-tiap Negara sebagai suatu hal yang esensial. Badan yudikatif yang bebas adalah syarat mutlak dalam suatu masyarakat yang bebas di bawah Rule of Law. Kebebasan tersebut meliputi kebebasan dari campur tangan badan eksekutif, legislatif, ataupun masyarakat umum, didalam menjalankan tugas yudikatifnya. Tetapi jelas bahwa hal itu tidaklah berarti hakim boleh bertindak secara serampangan saja. Kewajibannya adalah untuk menafsirkan hukum serta prinsip-prinsip fundamental dan asumsi-asumsi yang berhubungan dengan hal itu berdasarkan perasaan keadilan serta hati nuraninya.
Bagaimanakah caranya untuk menjamin pelaksanaan asas kebebasan badan yudikatif? Kita lihat bahwa di beberapa negara jabatan hakim adalah permanen, seumur hidup atau setidaknya sampai saatnya pensiun. Dalam hal pengangkatan hakim di Indonesia berdasarkan atas rekomendasi badan legislatif. Ini dimaksudkan agar kekuasaan yudikatif tidak dipengaruhi oleh fluktuasi suatu masa, sehingga dengan demikian diharapkan tugas yudikatifnya bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Dalam sistem hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya sistem hukum perdata, hingga kini masih terdapat dualisme, yaitu:
1. Sistem hukum adat, suatu tata hukum yang bercorak asli Indonesia dan umumnya tidak tertulis.
2. Sistem hukum Eropa Barat (Belanda) yang bercorak kode-kode Prancis zaman Napoleon yang dipengaruhi oleh hukum Romawi.

Asas kebebasan badan yudikatif (independent judiciary) juga dikenal di Indonesia. Hal itu terdapat dalam penjelasan (pasal 24 dan 25) Undang-Undang Dasar 1945 mengenai kekuasaan kehakiman yang menyatakan: “Kekuasaan Kehakiman ialah kekuasaan yang merdeka, artinya terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah. Berhubung dengan itu harus diadakan jaminan dalam undang-undang tentang kedudukan para hakim”.

Senin, 27 Desember 2010


 Sayap Garuda ‘retak’, nyaris patah…
Sembuhkan luka Garuda di GBK!!

Beberapa hari yang lalu sang Garuda yang telah sekian jauh terbang melayang dengan gagahnya dipaksa berhenti untuk rehat sejenak, karena terperosoknya sang Garuda di Stadion Bukit Jalil, Malaysia pada Minggu malam tanggal 26 Desember 2010, tepat 6 tahun peringatan bencana tsunami Aceh yang mungkin juga mempunyai ikatan emosional dengan sang Garuda. Garuda dicukur habis oleh pasukan Rajagopal dalam laga final Piala AFF 2010 leg pertama dengan skor 3 gol tanpa balas. Nampaknya penantian Indonesia selama 16 tahun ini menghadapi rintangan yang sangat berat. Hal ini mungkin juga dirasakan oleh Malaysia, karena finalis Piala AFF tahun ini merupakan kandidat calon juara baru. Layaknya pada laga final Piala Dunia dalam tahun terakhir yang menampilkan pertandingan seru tim Matador kontra pasukan Ratu Bettrix dan kemudian melahirkan Spanyol sebagai juara baru Piala Dunia yang juga sukses dalam meraih gelar juara Euro tepat dua tahun sebelumnya.
Sejauh ini timnas Indonesia memang baru pertama kalinya tampil secara tandang. Mungkin hal itu juga yang membuat sang Garuda menjadi agak nervous atau bahkan mengalami gegar budaya. Belum lagi segala bentuk provokasi yang dilakukan oleh suporter tuan rumah Malaysia, mulai dari sorotan laser yang mengganggu konsentrasi para pemain timnas, hingga hal yang berbau ancaman seperti diarahkannya tembakan petasan ke tengah lapangan saat pertandingan sedang berlangsung. Bahkan wasit sempat men-skorsing pertandingan untuk beberapa menit karena keributan(saya katakan kerusuhan suporter)akibat ulah liar suporter tersebut. Kita belum tahu sanksi apa yang akan dijatuhkan AFF(Asean Football Federation) terhadap FAM(Asosiasi Sepakbola Malaysia) atas kejadian yang sangat memalukan ini. Hal ini juga mengundang pertanyaan provokatif dari berbagai kalangan yang menganggap apakah memang panitia lokal atau mungkin Polisi Malaysia yang tidak becus mengatasi hal-hal semacam itu. Padahal dalam peraturan mereka, sudah jelas-jelas dinyatakan bahwa suporter dilarang masuk stadion dengan membawa laser, petasan/kembang api, bahkan air minum kemasan botol saja harus dituangkan ke dalam pelastik agar tidak terjadi pelemparan botol bekas minuman tersebut. Ironisnya, kenyataan memang tidak selalu mudah untuk diramalkan atau diantisipasi, maka yang terjadi adalah demikian adanya. Bukan hanya botol bekas minuman yang masuk ke lapangan, melainkan juga sinar laser dan petasan yang sangat mengganggu berlangsungnya pertandingan.
Ribuan suporter timnas Garuda yang hadir di Bukit Jalil serentak terdiam dan terhenyak seakan tidak percaya dengan apa yang baru saja mereka saksikan dihadapan matanya. Sementara jutaan suporter yang tertinggal di Indonesia hanya bisa melongo didepan layar kaca televisi. Mungkin satu kesamaan yang ada diantara mereka yaitu kekecewaan yang teramat dalam hatinya.
Hal ini tentu saja sangat jauh dari dugaan. Bagaimana tingginya rasa percaya diri yang diemban sang Garuda ketika berangkat meninggalkan sarangnya membuat suporter seribu persen yakin dan optimistis terhadap kemenangan yang akan segera diraih oleh tim kesayangan mereka. Apalagi berbekal dengan pengalaman ketika tim Garuda memporakporandakan Malaysia pada babak penyisihan grup. Saat itu timnas mampu menang telak atas Malaysia dengan skor 5-1 di sarang sang Garuda. Garuda telah diyakini akan melumat Malaysia pada laga final. Hal ini berdampak sangat besar pada masyarakat Indonesia. Semakin berkembang pesat rasa nasionalisme dadakan warga. Antusiasme warga serentak bergejolak dan semakin tumbuh meninggi. Nampak jelas dari berjubalnya masyarakat yang rela mengantri berjam-jam sambil berdesak-desakan demi memperoleh selembar tiket untuk menyaksikan secara langsung partai final leg ke-2 yang akan diselenggarakan di stadion kebanggaan Indonesia Gelora Bung Karno, Jakarta pada tanggal 29 Desember 2010 nanti. Namun masih juga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam ramainya euforia ini, seperti buruknya manajemen penjualan tiket panitia lokal yang menyebabkan rawannya kerusuhan yang terjadi saat antrean tiket, beberapa orang pingsan karena tidak kuat bertahan dalam kerumunan suporter yang rentan rusuh, bahkan ada seorang suporter yang dikabarkan meninggal dunia diduga akibat peristiwa tersebut. Sungguh sangat disayangkan. Kalau sudah begini, siapa yang disalahkan? Massa yang kecewa kemudian bertindak anarkis dengan merusak markas PSSI disekitar komplek stadion. Alternatif yang sudah diterapkan oleh panitia mengenai pembagian kupon untuk dapat ditukarkan dengan tiket asli pada H-1 juga dianggap kurang efektif. Hal ini seharusnya tidak perlu terjadi lagi, jika penjualan tiket yang dilakukan secara online berjalan lancar dan semestinya. Belum lagi harga tiket yang semakin meroket hingga dua kali lipat harga semula, yang kemudian menuai protes dari masyarakat yang bermuara pada tuntutan klasik yaitu untuk melengserkan Nurdin Halid dari jabatan Ketua Umum PSSI dan reformasi birokrasi dalam tubuh PSSI. Bahkan presiden SBY mengeluarkan statement terbuka pada media massa yang menyatakan prihatin dengan mahalnya harga jual tiket. Presiden menghimbau PSSI agar memberikan hak rakyat untuk mendukung laga timnas dengan harga tiket yang terjangkau dengan kemampuan ekonomi masyarakat Indonesia dan jangan berorientasi pada keuntungan ekonomi saja, tapi lebih pada pesta rakyat.
Kembali pada laskar Garuda yang tengah bersiaga untuk menghadapi pertarungan hidup-matinya. Pertandingan final Pilala AFF leg ke-2 akan digelar pada hari rabu malam nanti di Stadion GBK, Jakarta. Disanalah terletak harapan luhur dari sang Garuda untuk menghadiahkan sebuah tahta kepada Bunda Pertiwi Indonesia tercinta yang alih-alih menderita karena duka bencana, sebagai persembahan untuk menyongsong tahun baru 2011 dengan awal yang baik. Tentu saja akan membanggakan bagi seluruh warga negara Indonesia yang selalu merestuinya.
Kesempatan emas pertama sang Garuda telah sirna. Kini mempersiapkan diri kembali untuk kesempatan emas kedua. Pada kesempatan emas kedua, timnas Garuda diharapkan mampu membalas kepedihan yang telah digoreskan oleh Malaysia pada dada sang Garuda. Sayap Garuda yang sempat retak dan nyaris patah setelah terbang jauh mencapai Bukit Jalil, Malaysia, pun akan terobati di GBK. Sembuhkan luka Garuda di Jakarta, kembalikan martabat harga dirinya. Terbangkan kembali sang Garuda menggapai angkasa jagat raya. Biarkan ketajaman cakarnya mencengkeram dunia.***

Kamis, 09 Desember 2010

MOVIE ON THE WEEK
Kementrian sudah dikuasai oleh sang pelahap maut(corruptors) yang dipimpin oleh Pangeran Kegelapan, Departemen Hukum dan HAM adalah hal utama yang dikuasai oleh Gayus Halomoan Voldemort.
Cerita dimulai ketika Busyro James Potter, Ron Pradopo Weaslay, dan Basrief Granger yang terpilih sebagai pemimpin segera meninggalkan Hogwarts dan berangkat untuk menemukan dan menghancurkan Horcruxes-rahasia kekuatan Voldemort-. Sementara itu para CorrupTors semakin merajalela bahkan bertambah banyak melibatkan orang-orang yang menjadi pengkhianat di Kementrian.
Mampukah Busyro, Pradopo, dan Basrief menghancurkan semua elemen kekuatan Gayus??!

Coming Soon…
Busyro Potter and The Deathly CorrupTors: part 1
9 Desember 2010 on Indonesia version.


Judul       : Busyro Potter and The Deathly Corruptors; part 1
Kategori : Drama Action
Cast : Harry Daniel Radcliffe as Busyro Potter, Ronald Rupert Grint as Pradopo Weasley, Emma Watson Hermione as Basrief Granger, Lord Tom Milton as 
Gayus Voldemort.
Director  : David Yates
Warner Bros Pictures. PRESENTS
Exclusive Never-Before-Seen Footage




Film serial terakhir yang diadaptasi dari tulisan Roni Rowling ini akan ditayangkan dalam tiga bagian. Dibagian pertama ini masih didominasi oleh aksi-aksi seru yang menegangkan. Namun masih tetap dibumbui dengan drama romantika remaja.